kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Layanan Masyarakat

Layanan Kependudukan

Dalam memberikan pelayanan kependudukan, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan pelayanan untuk pembuatan identitas penduduk dengan persyaratan sebagai berikut :

 

1. PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN

-  Photo Copy KK Orang   
-  Photo Copy KTP Orang Tua (Suami/Istri)
-  Surat Nikah Orang Tua
-  Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan/Dukun Kampung diketahui oleh KADES

 

2. PEMBUATAN AKTE PERNIKAHAN

-  Surat Pengantar dari Kades
-  Surat Peritahuan dari Pemuka Agama
-  Photo Copy KK
-  Photo Copy KTP  (Suami/Istri)
-  Pas Photo 3x4 Suami /Istri

 

3. PEMBUATAN AKTE KEMATIAN

-  Surat pengantar dari Kades
-  Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/ Kepala Desa
-  KTP yang meninggal (aslinya)
-  KK asli yang meninggal

 

4. PEMBUATAN PERCERAIAN

-  Surat perkawinan dari Pengadilan Agama (muslim) / capuil dan dari Gereja (Non- muslim)
-  Photo Copy KK
-  Photo Copy KTP  (Suami/Istri)
-  Pas Photo 3x4 Suami /Istri
-  Surat Keputusan pengadilan Negeri

 

5. PEMBUATAN KTP

-  Surat Pengantar dari Kepala Desa/ lurah diketahui Camat
-  Pengisian Formulir F1-07
-  Photo Copy KK
-  Pas Photo 3x4 (dalam CD Photo)

 

6. PEMBUATAN KK (KARTU KELUARGA)

-  Surat Pengantar dari Kepala Desa/ lurah diketahui Camat
-  Pengisian Formulir F1-06(permohonan pembuatan KK)
-  Pengisian Formulir F1-01(Biodata Keluarga)
-  Pengisian Formulir F1-05(Perubahan Data)
-  Photo Copy Surat Nikah (Muslim) / Akte Pernikahan dan Pemberkatan (Non Muslim)

Untuk mendapatkan KTP – elektronik, Kartu Keluarga  dan Akta kelahiran tersebut masyarakat dapat langsung ke Kantor Camat tempat domisili dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Tebo untuk melakukan perekamam e-KTP dan bagi masyarakat yang terbatas aksesnya untuk melakukan perekaman ke Kantor Camat, Dinas Kependudukan dan catatan sipil melakukan perekaman e-KTP dengan mendatangi desa-desa sehingga masyarakat lebih muda untuk mendapatkan pelayanan pembuatan e-KTP.